Melaksanakan ibadah Haji merupakan sebuah kewajiban umat muslim, sebuah
kewajiban terhadap Allah Swt. Kewajiban dalam menunaikan ibadah haji bagi umat
muslim yang sudah di izinkan oleh Allah Swt atau muslim yang sudah mampu
berhaji, mampu dalam arti; niat, Materi, fisik dan hal-hal yang mendukung dalam
melakukan ibadah haji. Dan Islam tidak membeda-bedakan umat muslim, mereka berhak
untuk melaksanakan Ibadah haji dari semua golongan, suku, maupun status social.
فيهِ ءايٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَقامُ إِبرٰهيمَ - وَمَن كانَ دَخَلَهُ ءامِنًا
وَلِلَّهِ عَلَى النّاس حِجُّ
البَيتِ مَنِ استَطاعَ إِلَيهِ سَبيلًا ۚ
وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ العٰلَمينَ
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa berkunjung dan memasuki tanah suci Makkah atau Baitullah maka dia dinyatakan dalam keadaan aman; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (Ali-Imran : 97 ).
Umat muslim yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah Haji mereka adalah orang-orang yang beruntung. Kesempatan yang seharusnya tidak disia-siakan, sebab untuk mendapatkan no porsi haji sangatlah sulit harus menunggu bertahun-tahun barulah seseorang bisa berhaji, menunggu antrian dari sekian juta umat muslim yang berangkat ke tanah suci.
Lain halnya dalam melaksanakan ibadah umroh, menjalankan ibadah umroh tidak sesulit menjalankan ibadah haji, untuk mendapatkan kesempatan berhaji seseorang harus menunggu sekian tahun, tapi untuk berangkat umroh bisa berangkat tiap bulan dan makna serta pahalanya pun cukup luar biasa.
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْـهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْـهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا
بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ
لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾
لَـهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّـةُ )) ﴿رواه البـخاري: ١٧٧٣﴾
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “’umrah yang satu dengan ‘umrah berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” [HR. Al-Bukhari, nomor hadits: 1773]
Semoga uraian mengenai Memahami Makna Ibadah Haji dan Umroh semoga bermanfaat.
Untuk konsultasi Umroh silahkan langsung menghubungi :
Sulistio Imam
Whastapp / Phone / Sms : 088210413103
PIN BB :7D257DB2
Salam Cheria Wisata.
Tag :
Umroh
0 Komentar untuk "Memahami Makna Ibadah Haji dan Umroh"