Oleh
haqeem
Kamis, 26 Maret 2020
Akuntansi perpajakan merupakan pengetahuan penting yang harus dipahami wajib pajak. Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat. Pada dasarnya, akuntansi memiliki banyak cabang yang mungkin hanya dipahami mereka yang berkutat di dunia keuangan. Salah satu cabang yang cukup sering didengar dan diaplikasikan dalam keuangan perusahaan adalah akuntansi perpajakan.
Pengertian Akuntansi Perpajakan
Akuntansi
perpajakan adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah
badan usaha atau lembaga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus
dibayarkan. Dalam dunia perpajakan, akuntansi sebenarnya bukan
istilah yang resmi. Istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah pembukuan
atau pencatatan. Tetapi karena sistem pajak yang ditetapkan pemerintah
saat ini, sebuah lembaga atau badan usaha diharuskan untuk menerapkan
sistem akuntansi. Pada dasarnya, baik akuntansi biasa maupun
perpajakan memiliki cara kerja yang serupa. Bedanya, jika akuntansi
biasa menghasilkan laporan keuangan, akuntansi perpajakan menghasilkan
laporan pajak.
Konsep Dasar
Setelah
mengenal pengertian akuntansi perpajakan, sekarang mari kita bahas
fungsi akuntansi perpajakan, prinsip serta klasifikasi pajak yang harus
dibayar oleh wajib pajak.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Secara
teknis, selain berfungsi untuk mengetahui besaran pajak yang harus
dibayar wajib pajak, cabang akuntansi ini juga memiliki fungsi lain yang
tidak kalah penting seperti di bawah ini:
- Sebagai dokumentasi perpajakan tahunan yang bisa dipakai untuk perbandingan dan mengetahui riwayat keuangan perusahaan.
- Sebagai laporan keuangan resmi yang bisa kita paparkan saat ingin mendapatkan investor atau kegiatan publikasi lainnya.
- Sebagai bahan analisis untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayar perusahaan atau lembaga keuangan di masa yang akan datang.
- Sebagai strategi menganalisa pajak dan perencanaannya di masa yang akan datang.
Mengingat
pentingnya fungsi-fungsi tersebut, maka setiap pengolahan data dan
pencatatan keuangan harus dilakukan secara detail dan rinci agar hasil
yang diperoleh sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di dalam akuntansi perpajakan ada juga yang disebut dengan pembukuan dan pencatatan.
Prinsip Akuntansi Perpajakan
Agar
perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak,
ada baiknya memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan
seperti yang dijelaskan berikut ini:
1. Kesatuan
Prinsip ini
menyatakan bahwa sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang
tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yaitu pemilik
perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.
2. Historis
Prinsip historis mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap pembiayaan sebuah barang atau aset. Misalnya,
apabila perusahaan membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi
dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000 maka
pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp200.000.000 sesuai
kesepakatan akhir yang dibayarkan.
3. Pengungkapan Penuh
Untuk
mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan
harus disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu,
tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.
Setelah
memahami prinsip akuntansi perpajakan, diharapkan risiko kesalahan dan
ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan
dihilangkan.
Klasifikasi Pajak
Sebelum
memulai pencatatan, sebuah perusahaan atau lembaga wajib mengetahui
jenis pajak terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan. Untuk
memudahkan, berikut klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:
1. Pajak langsung
Pajak
ini dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang
dimiliki sebuah perusahaan atau lembaga. Adapun besarannya telah diatur
dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan
oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang
atau instansi lain.
2. Pajak tidak langsung
Pajak tidak
langsung adalah pajak yang dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi
keuangan. Pajak semacam ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang
lain.
Contoh sederhana pajak tidak langsung adalah pembelian
barang di mal atau pusat perbelanjaan. Harga yang kita bayar biasanya
sudah termasuk pajak sehingga kita tidak perlu lagi membayar pajak ke
pemerintah.
Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan
Setelah
mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan, langkah selanjutnya yang
bisa dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari
cara perhitungannya. Banyak variabel yang harus dilengkapi
sebelum menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Misalnya, untuk
menghitung pajak terutang, maka harus diketahui dulu berapa jumlah
setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa penghasilan kena pajak
(PKP), dan berapa jumlah wajib pajaknya.
Untuk menghitung pajak terutang, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
25% x PKP = PPh badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak
Agar lebih memudahkan memahami penerapan rumus tersebut, berikut ini contoh soal yang bisa Anda pelajari:
PT
Berkah memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar
2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42
miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan
kotor dengan pengeluaran.
Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Berkah: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.
Jadi pajak terutang PT Berkah adalah:
25% x 28 miliar = 7 miliar
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.
Contoh
perhitungan di atas hanyalah gambaran umum sistem akuntansi untuk
menghitung utang pajak. Menghitung pajak secara manual memang
menyulitkan. Apalagi jika jumlah wajib pajak yang harus dihitung cukup
banyak. Untunglah kemajuan teknologi telah menjadi solusi atas
masalah ini. Sekarang, wajib pajak bisa menghitung pajak menggunakan
aplikasi kalkulator pajak yang mudah digunakan.
Salah satu
penyedia kalkulator pajak tersebut adalah OnlinePajak. Lewat fitur
hitung pajak otomatis, Anda bisa mendapatkan hasil perhitungan yang
akurat dan seketika.OnlinePajak sendiri merupakan mitra resmi
Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki misi membantu wajib pajak
perusahaan maupun individu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya
secara lebih mudah lagi. Fitur perpajakan OnlinePajak juga dapat
digunakan gratis tanpa biaya.
Kami adalah akuntan pajak yang secara professional bergerak dibidang konsultan pajak, akuntan publik , bisnis dan manajemen.Tim kami terdiri dari tenaga-tenaga profesional terbaik yang telah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam bidang pajak dan akuntasi. Kami selalu Bekerja penuh dengan dedikasi tinggi, profesionalisme guna mencapai kepuasan anda sebagai pengguna jasa kami.
Tag :
akuntan pajak
0 Komentar untuk "Akuntansi perpajakan"